Oke, jadi di post yang pertama ini saya akan membahas tentang literasi TIK itu sendiri. Apa sih literasi TIK itu? Literasi TIK adalah kemampuan untuk menggunakan teknologi digital, alat komunikasi, dan atau jaringan dalam mengolah informasi secara baik dan legal dalam rangka membangun masyarakat berpengetahuan. Literasi ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah menggunakan informasi.

Sebelumnya saya telah menyebutkan bahwa literasi TIK adalah kemampuan dalam mengolah informasi. Nah, untuk mengolah informasi ini kita harus memiliki beberapa kecakapan.

ICT Literacy Proficiency (source: selfinspirationblog.wordpress.com)
  • Define adalah menggunakan TIK untuk mengidentifikasi dan menggambarkan kebutuhan informasi kita.
  • Access adalah mengetahui cara dan lokasi untuk mendapatkan informasi yang kita butuhkan dengan TIK.
  • Manage adalah mengorganisir, mengklasifikasikan, dan memilah informasi yang ada menggunakan TIK.
  • Integrate adalah menghubungkan informasi yang kita dapatkan dengan informasi lainnya.
  • Evaluate adalah menilai sejauh mana informasi yang ada memenuhi kebutuhan kita.
  • Create adalah menerapkan atau membuat informasi baru berdasarkan informasi yang didapat sebagai sebuah solusi.
  • Communicate adalah menyampaikan informasi yang didapatkan kepada pihak luar atau audiens tertentu.

TIK sendiri memiliki peran dalam berbagai aspek.
Dalam aspek sosial, TIK memudahkan kita untuk berkomunikasi tanpa dibatasi ruang ataupun waktu.
Dalam aspek pendidikan, TIK dapat membantu kita menemukan informasi sehingga dapat membantu proses belajar.
Dalam aspek hiburan, TIK dapat memberikan kita konten-konten hiburan seperti game, film, musik, dll.
Dalam aspek ekonomi, TIK memudahkan kita dalam melakukan aktivitas perekonomian, seperti transaksi perbankan, e-commerce, dll.
Dalam pemerintahan, TIK mempermudah pemerintah dalam menyampaikan kebijakan program atau regulasi dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpendapat.
Dalam aspek politik, TIK dapat membantu berjalannya pemilu, kampanye, atau hubungan diplomatik.
Dalam aspek hukum, TIK menyediakan informasi terkait undang-undang. TIK juga dapat membantu menangkap pelaku kejahatan.

Namun disamping itu, TIK juga memiliki kekurangan. Karena mengakses informasi sangat mudah, kita kadang kesulitan dalam mengontrol konten-konten yang beredar di internet. Begitu pula dalam mengatur orang-orang yang mengaksesnya. Ini juga menyebabkan adanya ancaman keamanan bagi orang-orang yang menyimpan data-datanya secara digital. Selain itu, kebebasan berekspresi juga menjadi tantangan dalam menggunakan TIK secara bijak.

Demikian post kali ini, semoga bermanfaat!